Gedung YPK
Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan atau YPK di Jalan Naripan, Bandung, merupakan saksi perjuangan pers nasional. Gedung ini semula bernama Villa Evangeline. Tahun 1904, gedung ini dipakai kantor badan hukum NV Javaansche Boekhandel en Drukkerij en handel in schrijfbehoeften “Medan Prijaji”.
Badan hukum yang didirikan RM Tirto Adhi Soerjo (1878-1918) itu menerbitkan surat kabar “Medan Prijaji”. Surat kabar berbahasa Melayu yang terbit pertama kali tahun 1907 itu awalnya berbentuk mingguan dan terbit di Bandung. Tiga tahun kemudian, surat kabar itu terbit tiap hari kecuali Jumat, Minggu, dan hari raya. Ketika menjadi harian, surat kabar itu diterbitkan di Jakarta (saat itu masih menjadi wilayah Jawa Barat).
Untuk mendirikan “Medan Prijaji” dibutuhkan dana 7.500 gulden. Tirto mendapatkan bantuan sebagai modal awal dari Bupati Cianjur RAA Prawiradiredja (1861-1910) sebesar 1.000 gulden dan Sultan Bacan Maluku 500 gulden. Sisanya dari sekitar 1.000 pelanggan yang sebagian besar adalah priyayi. Surat kabar itu hanya bertahan lima tahun dan ditutup pada 1912 akibat kesulitan keuangan.
Dalam konteks nasionalisme, “Medan Prijaji” diakui sebagai tonggak perjuangan pers nasional. Beritanya memihak kepentingan pribumi dan kerap mengkritik kebijakan Pemerintah Hindia Belanda. Berkat perjuangannya itu, Tirto dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 10 November 2006.
Gedung YPK yang pernah menjadi kantor “Medan Prijaji” kini berfungsi sebagai gedung kesenian Sunda. Pada periode 1960-1990, sejumlah harian di Bandung pernah berkantor di sini antara lain “Warta Bandung, “Harian Berdikari”, dan “Bandung Pos”.
Sumber : Kompas Jawa Barat
Kritik dan Saran hubungi : djawa.barat@gmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar