Gedung balaikota (“gemeente huis”) merupakan salah satu bangunan tertua di Kota Bandung. Sebelum gedung itu didirikan, pada lokasi itu terdapat gudang kopi (“koffie pakhuis”) milik Adries de Wilde (1781-1865), seorang tuan tanah dan Asisten Residen Priangan pada tahun 1812.
Gudang kopi itu dibangun tahun 1819 saat perkebunan kopi di Priangan berkembang pada abad ke-18. Gudang kopi itu merupakan satu dari delapan gedung tembok baru di Bandung. Tahun 1923, gudang itu diserahkan kepada Pemerintah kolonial Belanda.
Tahun 1927, gudang kopi dirobohkan. Sebagai gantinya, didirikan gedung balaikota yang dirancang oleh arsitek EH de Roo. Pendirian balaikota ini terkait dengan status Bandung sebagai kota praja sejak tahun 1906.
Bangunan berbentuk persegi panjang ini terletak tidak jauh dari Jalan Braga yang merupakan pusat kegiatan ekonomi masyarakat Kota Bandung masa itu. Sejumlah bangunan publik pendukung pun sudah lebih dulu didirikan di sekitarnya, yakni Javasche Bank (1909), Katedral (1921), dan Gereja Bethel (1925).
Seiring dengan berkembangnya Kota Bandung, tahun 1935 balaikota diperluas dengan menambah bangunan baru di belakangnya. EH de Roo masih menjadi arsiteknya. Ia merancang gedung baru ini dengan gaya “art deco” sehingga berkesan lebih modern daripada gedung lama. Bangunan baru ini dibangun menghadap Pieter Sijthoffpark yang kini bernama Taman Dewi Sartika. Bentuk atapnya yang tampak datar menyebabkan gedung ini pun disebut Gedung Papak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar